Detail Kontrak Baru Hamilton di Mercedes, dan Klausul Khusus..

Sebuah laporan mengungkapkan detail kontrak baru Lewis Hamilton di Mercedes, termasuk satu klausul yang bisa jauh melampaui kariernya di F1.
Lewis Hamilton (GBR) Mercedes AMG F1
Lewis Hamilton (GBR) Mercedes AMG F1

Lewis Hamilton, 38, memiliki sisa satu tahun di Mercedes tetapi sedang dalam pembicaraan untuk menandatangani kontrak baru dan memperpanjang karir F1-nya.

Menurut sumber bisnis olahraga Sportune, ini adalah angka kunci di balik kesepakatan baru Hamilton:

  • Hamilton menginginkan gaji pokok yang sama sebesar €35 juta (£31 juta/$38 juta/Rp 574.3 miliar) per tahun.
  • Tapi dengan bonus, dia akan dibayar €45 juta (£40 juta/$49 juta/Rp 737.5 miliar) per tahun.
  • Jika dia memenangkan kejuaraan, Hamilton akan mendapat €25 juta (£22 juta/$27 juta/Rp 409.7 miliar).
  • Kontraknya akan berdurasi dua tahun (2024 dan 2025).

Remote video URL

Hamilton telah lama berada di No1 dalam daftar gaji pembalap F1 , di atas Max Verstappen dari Red Bull , dan kontrak baru ini akan membuat status tersebut berlanjut.

Namun permintaan krusial yang dibuat oleh pembalap dari Mercedes, menurut laporan tersebut, adalah komitmen untuk mendukung Mission 44, yayasannya.

Mission 44 sudah memiliki €8 juta (£7 juta/$9 juta/Rp 131.1 miliar) yang diinvestasikan ke dalamnya setiap tahun oleh Hamilton. Itu akan meningkat menjadi €15 juta (£13 juta/$16 juta/Rp 245.8 miliar).

Lewis Hamilton (GBR ) Mercedes AMG F1 dalam Konferensi Pers FIA. Kejuaraan Dunia Formula 1, Rd 19, Grand Amerika Serikat
Lewis Hamilton (GBR ) Mercedes AMG F1 dalam Konferensi Pers FIA. Kejuaraan…

Peran duta sampai Hamilton berusia 50 tahun?

Kontrak dua tahun barunya akan berakhir saat Hamilton berusia 40 tahun pada awal 2025.

Ada diskusi untuk mempertahankannya dalam peran duta khusus - dan Hamilton menginginkan komitmen 10 tahun dari Mercedes, kata laporan itu.

Itu dilaporkan akan mengantongi Hamilton €25 juta (£22 juta/$27 juta/Rp 409.7 miliar) dari Daimler Group yang memiliki Mercedes-Benz.

Read More