Ferrari dan McLaren akan mengajukan banding atas putusan Racing Point F1

Ferrari dan McLaren adalah tim F1 pertama yang mengumumkan niat untuk mengajukan banding atas keputusan FIA terhadap Racing Point atas desain saluran remnya.
Ferrari dan McLaren akan mengajukan banding atas putusan Racing Point F1

Ferrari dan McLaren adalah tim Formula 1 pertama yang mengumumkan niat untuk mengajukan banding atas keputusan FIA terhadap Racing Point atas desain saluran remnya.

Dalam putusan panjang yang dikeluarkan pada hari Jumat pagi, pengurus FIA menyatakan saluran rem Racing Points tidak dirancang sendiri, mengurangi 15 poin kejuaraan konstruktor yang berbasis di Silverstone dan memberi tim denda € 400.000.

Tetapi keputusan FIA untuk mengizinkan Racing Point untuk terus menggunakan saluran rem yang dipertanyakan selama sisa musim telah memicu tanggapan marah dari tim saingan, yang percaya hukuman yang lebih besar seharusnya diberikan karena melanggar peraturan olahraga.

Remote video URL

Setelah latihan Jumat untuk Grand Prix HUT ke-70 F1 di Silverstone, Ferrari menjadi tim pertama yang mencatat niatnya untuk mengajukan banding.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami baru saja menyatakan niat kami untuk mengajukan banding terhadap keputusan FIA Stewards pagi ini tentang Racing Point," kata juru bicara Ferrari pada Jumat malam.

Scuderia sekarang memiliki 96 jam untuk meresmikan bandingnya dan mengumpulkan bukti yang relevan sebelum membawa kasus tersebut ke Pengadilan Banding Internasional FIA.

McLaren sejak itu bergabung dengan Ferrari dalam memberi tahu FIA tentang niatnya untuk mengajukan banding atas putusan Racing Point.

Lebih banyak tim bisa mengikuti, dengan Renault dipahami sedang mempertimbangkan banding setelah mereka mengajukan tiga protes awal terhadap RP20 Racing Point di Styrian, Hungaria dan British Grands Prix.

Racing Point juga dapat memilih untuk mengajukan banding atas keputusan awal FIA untuk menghukum mereka. Kepala tim Otmar Szafnauer mengatakan pada hari Jumat bahwa pakaiannya telah "bingung" dengan hasil tersebut.

Read More